Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Dalang Utama Seorang Anggota Ormas
Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan seorang staf Tata Usaha (TU) Kejari, Acsensio Hutabarat (25). Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa salah satu pelaku, yang diduga sebagai otak dari tindakan kriminal tersebut, merupakan seorang pengurus organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
"Kami telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Brigadir Jenderal (Brigjen) Sumaryono, melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Jatanras, Komisaris Polisi (Kompol) Jama Kita Purba, pada Minggu (25/5/2025).
Identitas pelaku utama terungkap sebagai Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang menduduki jabatan Wakil Komando Inti (Koti) PP Deli Serdang. Kepot berhasil ditangkap di kawasan Jalan Pancing pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, pelaku lainnya yang bertindak sebagai eksekutor pembacokan, bernama Surya Darma alias Gallo, diamankan pada pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai. "Kedua tersangka ini ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (365)," tambah Kompol Jama Kita Purba.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik aksi pembacokan tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penangkapan kedua tersangka ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.