Kota Depok Pertahankan Opini WTP ke-14 Kalinya, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik
Pemerintah Kota Depok kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan WTP ini. Ia menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh elemen pemerintahan, termasuk Perangkat Daerah, DPRD Kota Depok, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Menurutnya, dukungan dan kepercayaan dari seluruh pihak sangat penting dalam menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar pengakuan atas kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga merupakan cerminan dari efektivitas pengawasan anggaran yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Pengawasan yang ketat dan pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
"Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Supian Suri. Ia juga menambahkan bahwa WTP ke-14 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju dan sejahtera.
Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan pembangunan di Kota Depok dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga.