Polisi Ringkus Dalang dan Eksekutor Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan seorang staf tata usaha (TU) Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25). Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda, menandai kemajuan signifikan dalam pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan tersebut.

"Dua orang telah kami amankan," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, pada Minggu (25/5/2025). Pernyataan ini mengkonfirmasi keberhasilan timnya dalam melacak dan menangkap para pelaku.

Identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak di balik aksi keji tersebut, dan Surya Darma alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor lapangan. Kepot berhasil diamankan di wilayah Jalan Pancing, sementara Gallo ditangkap di Kota Binjai. Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP), menambah catatan kriminal mereka.

Insiden pembacokan yang menimpa jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5) siang, sekitar pukul 13.15 WIB. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah perladangan milik jaksa korban.

Kronologis kejadian bermula ketika Jhon dan Acsensio berangkat dari kediaman mereka di Kota Medan menuju ladang sekitar pukul 09.35 WIB dengan tujuan memanen sawit. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Selang beberapa waktu, sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi seorang rekannya, Dodi (44), yang merupakan tenaga honorer di Kejari Deli Serdang. Dalam percakapan tersebut, Acsensio meminta Dodi untuk memberitahu Kepot agar datang ke ladang tersebut. Motif dari permintaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pada pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario berwarna abu-abu. Mereka membawa sebuah tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, kedua OTK tersebut langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Serangan mendadak ini mengakibatkan Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.

"Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 (Dua) Orang OTK dengan menggunakan Sepeda Motor Vario Abu-abu dengan membawa Tas Pancing yang berisikan Senjata Tajam berupa Parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK," ungkap Adre W Ginting.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembacokan tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat membuka tabir misteri dan memberikan keadilan bagi para korban.