Densus 88 Ringkus Remaja di Gowa Terkait Penyebaran Propaganda ISIS di WhatsApp

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme yang beroperasi secara digital. Seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) diamankan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA atas dugaan keterlibatannya dalam penyebaran propaganda dan ajakan teror melalui platform media sosial.

Menurut keterangan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, MAS adalah administrator utama grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah" yang telah aktif sejak Desember 2024. Grup ini dijadikan sarana komunikasi digital untuk menyebarkan konten yang mengandung ideologi radikal ISIS, termasuk diskusi ekstrem yang membahas justifikasi penggunaan bom bunuh diri.

"Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi mengenai hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS," ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam rilis resmi.

Selain aktif menyebarkan konten radikal, MAS juga diketahui secara rutin membagikan berbagai materi propaganda ISIS dalam bentuk gambar, video, rekaman suara, dan tulisan. Aktivitas ini dilakukan melalui perangkat ponsel miliknya, yang turut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, sebuah sepeda motor Honda Blade yang diduga digunakan dalam mobilitas terkait aktivitas teror digitalnya juga disita.

Saat ini, MAS telah ditahan dan sedang menjalani proses interogasi intensif untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok teroris yang memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana penyebaran paham radikalisme.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan publik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme di era digital dapat muncul dari berbagai sumber, termasuk platform online yang diakses oleh individu dari berbagai usia.

Berikut barang bukti yang diamankan:

  • Satu buah handphone
  • Satu unit sepeda motor Honda Blade

Kasus ini menjadi perhatian serius, menunjukkan bahwa penyebaran ideologi radikal dapat menjangkau generasi muda melalui platform digital. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah penyebaran paham radikalisme.