Densus 88 Tangkap Remaja Penyebar Propaganda ISIS di Gowa
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Remaja tersebut diduga aktif menyebarkan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror melalui berbagai platform media sosial.
Menurut keterangan dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, PPID Densus 88 AT Polri, MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten terkait ideologi ISIS. Konten tersebut termasuk ajakan untuk melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah.
Berdasarkan hasil investigasi, MAS diketahui sebagai pengelola dan kontributor aktif dalam sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah', yang dibuat sejak Desember 2024. Dalam grup tersebut, MAS secara rutin mengirimkan berbagai materi propaganda ISIS, termasuk gambar, video, rekaman suara, dan tulisan. Diskusi dalam grup tersebut juga membahas mengenai hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X. Barang bukti ini diduga kuat digunakan oleh MAS untuk melakukan aktivitas komunikasi dan penyebaran konten-konten terorisme. Saat ini, MAS telah diamankan dan sedang menjalani proses interogasi intensif oleh tim Densus 88 untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman terorisme dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan dan berpotensi membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu unit sepeda motor Honda Blade
- Satu unit ponsel merk Oppo A3X
Grup WhatsApp yang Digunakan:
- Nama grup: Daulah Islamiah
- Tanggal pembuatan: Desember 2024