Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan TPPU: Tampil Santai di Hadapan Awak Media
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan TPPU: Tampil Santai di Hadapan Awak Media
Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan dokter Reza Gladys. Penahanan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang telah berjalan beberapa waktu.
Saat keluar dari kantor Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani mencuri perhatian dengan penampilannya yang terkesan santai. Ia terlihat merapikan rambutnya sembari tersenyum ramah kepada awak media yang telah menunggunya. Menariknya, Nikita tidak diborgol dan hanya mengenakan kemeja tahanan yang diletakkan di pundaknya, bukannya dikenakan secara penuh. Gerakannya yang lentur dan percaya diri, bahkan menyerupai gaya seorang model di atas catwalk, menimbulkan berbagai reaksi di kalangan publik. Ia juga sempat memberikan gestur ‘kiss bye’ kepada para wartawan sebelum memasuki kendaraan yang akan membawanya ke ruang tahanan.
Berbeda dengan Nikita, Mail Syahputra mengenakan kemeja tahanannya tanpa dikancing. Nikita sendiri hanya memberikan komentar singkat dan terkesan acuh kepada wartawan, “Ya gimana? Memang mau gimana? Sans,” ujarnya. Sikapnya yang terlihat tenang di tengah situasi penahanan menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Laporan polisi yang diajukan oleh dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024, mengungkapkan kronologi dugaan pemerasan tersebut. Reza mengaku telah menerima ancaman dari Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra, setelah menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. Ancaman tersebut berbunyi bahwa Nikita akan menyebarkan informasi negatif melalui media sosial jika permintaan uang sebesar Rp 5 miliar tidak dipenuhi. Karena merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditentukan dan memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar, sehingga total kerugiannya mencapai Rp 4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut secara rinci kepada awak media. Ia menekankan bahwa ancaman yang dilontarkan Nikita Mirzani dan permintaan uang yang mencapai miliaran rupiah menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan. Proses hukum kini terus berjalan, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya ini.
Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ini tentu menimbulkan sorotan publik. Bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya dan putusan pengadilan yang akan dijatuhkan masih menjadi tanda tanya. Publik pun masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan proses hukum yang akan dijalani kedua tersangka.
Daftar poin penting dalam kronologi kejadian:
- Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU.
- Dokter Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
- Nikita Mirzani diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.
- Reza Gladys mentransfer Rp 2 miliar dan memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
- Nikita Mirzani menunjukkan sikap santai saat ditahan dan memberikan gestur ‘kiss bye’ kepada wartawan.
- Polisi telah menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka.