Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kasus Penculikan Pemborong di Medan: Motif Diduga Terkait Narkoba
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah mendalami dugaan keterlibatan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Medan dalam kasus penculikan seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra (35). Dugaan sementara, motif di balik aksi penculikan ini adalah permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Motifnya diduga terkait masalah narkoba," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (24/5/2025). Brigjen Sumaryono belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterkaitan narkoba dalam kasus ini. Ia hanya memastikan bahwa hingga saat ini, keberadaan Syahdan masih belum diketahui.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Syahdan Syahputra, yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di wilayah Kabupaten Langkat. Istri korban, Pipit (31), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut pada bulan April 2025. Dalam laporannya, Pipit menyampaikan dugaan bahwa suaminya diculik dan dianiaya di sekitar Sei Bingei, Langkat, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Kompol Jama Kita Purba, Kasubdit Jatanras, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan melakukan pencarian hingga ke Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk menemukan jejak korban. Selama proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan penculikan tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan indikasi adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus penculikan ini.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Sumut menduga kuat bahwa sebuah ormas di Kota Medan turut berperan dalam penculikan Syahdan. "Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan salah satu ormas di Kota Medan dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan," tegas Kompol Jama pada Jumat (23/5).
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Syahdan Syahputra (35), seorang pemborong
- Lokasi kejadian: Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
- Waktu kejadian: Dilaporkan hilang pada April 2025
- Motif dugaan: Masalah narkoba
- Terduga pelaku: Anggota ormas di Medan
- Status kasus: Dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Sumut